Selama pemerintahannya, beliau selalu memimpin rakyatnya untuk menentang Belanda. Tahun 1851, Belanda berusaha menaklukkan Negara Ratu, tetapi gagal. Sesudah itu demi mengumpulkan kekuatan yang lebih banyak, Belanda bermaksud mengadakan perjanjian dengan Raden Intan II. Perjanjian tersebut disepakati oleh Raden Intan II, di mana kedua belah pihak saling mengakui wilayah kekuasaan masing-masing. Tahun 1856, Belanda mengingkari perjanjian dan justru melancarkan serangan besar-besaran. Beberapa benteng berhasil dikuasai oleh Belanda. Namun ketika itu Raden Intan sendiri tidak berhasil ditangkap.
Belanda pun mengatur strategi, yaitu dengan menghasut Raden Ngerapat. Pada tanggal 5 Oktober 1856, Raden Ngerapat mengajak Raden Intan II untuk bertemu di suatu tempat dekat Kunyanya. Di tempat tersebut, ternyata pasukan Belanda telah menunggu. Siasat licik ini akhirnya berujung kematian Raden Intan II karena melakukan perlawanan waktu itu. Beliau pun dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden No. 082/TK/1986.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar